9 anggota PGRI yang telah purna tugas menerima Danset dari Yayasan Dana Setiakawan Guru (YDSG) Jawa Tengah. Acara ini dilaksanakan Pengurus PGRI Kabupaten Grobohan pada Senin, 26 Mei 2025 di Gedung PGRI Kabupaten Grobogan. Jumlah penerimaan masing-masing anggota bervariasi berdasarkan lama keanggotaan. Tujuan dari adanya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan dan memupuk rasa solidaritas anggota dalam bentuk penerimaan sumbangan dan pembayaran santunan kepada anggota yang pensiun atau meninggal dunia.
![]() |
| Foto bersama Penerima Danset, Pengurus PGRI dan YDSG Kab. Grobogan |
Untuk menjadi anggota Dana Setiakawan Pensiun calon anggota wajib menjadi anggota PGRI, mengisi formulir pendaftaran, membuat surat pernyataan menjadi anggota dan membuat surat kuasa pemotongan sumbangan. Jika anggota tidak menyumbang selama 3 bulan berturut-turut maka keanggotaan dinonaktifkan.
![]() |
| Sambutan Ketua PGRI Kab. Grobogan di dampingi pengurus PGRI |
![]() |
| Penyerahan Danset YDSG |
Anggota memberikan sumbangan sesuai dengan ketentuan yayasan sebagai berikut :
Katagori I usia s.d 30 tahun menyumbang sebesar Rp.15.00. Katagori II usia 31 s.d 40 tahun menyumbang sebesar Rp.20,00. Katagori III usia 41 tahun keatas menyumbang sebesar Rp.25.00 sumbangan tersebut di atas dikalikan dengan kuota pensiun sesuai dengan hasil keputusan Konferensi Kerja Provinsi PGRI Jawa Tengah.
Sumbangan dapat diserahkan melalui Pengurus ranting PGRI Anggota apabila sudah mencapai masa pensiun atau meninggal sebelum pensiun akan menerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
![]() |
| Daftar penerima tali asih |
![]() |
| Daftar nama penerima DANSET |
Hari ini selain penerima santunan anggota pensiun juga diserahkan tali asih kepada keluarga anggota yang meninggal. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua PGRI Kabupaten Grobogan Drs.H.Purnyomo,M.Pd didampingi jajaran pengurus harian dan pengurus YDSG Kabupaten Grobogan. (Hariyanto).





Tidak ada komentar:
Posting Komentar